Desain perencanaan yang di dalamnya ada gambar-gambar kerja atau gambar teknis. Gambar-gambar tersebut sangat diperlukan sebelum membangun, yakni sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan pembangunan suatu bangunan tertentu, termasuk bangunan rumah yang bernilai tinggi.
GAMBAR TEKNIS
Gambar teknis dikenal sebagai gambar 2 dimensi (2D), perlu dibuat dengan teliti dan dilengkapi dengan ukuran-ukuran yang tepat agar dapat dibaca dan dilaksanakan. Gambar teknis sebuah bangunan, termasuk rumah, terdiri dari bermacam-macam gambar diantaranya sbb:
1. Gambar Denah :
Gambar denah adalah peta tata ruang sebuah bangunan. Tanpa gambar denah, maka sebuah bangunan mustahil dapat dibangun dengan sempurna. Hal ini memang banyak dilakukan dalam pembuatan rumah yang dilakukan oleh masyarakat tertentu yang sepenuhnya mempercayakan kepada tukang bangunan yang mereka anggap sudah terbiasa. Tetapi, cara seperti ini tidak mungkin dapat dilakukan untuk membangun sebuah bangunan gedung atau sebuah rumah yang memiliki nilai arsitektur dan nilai jual tinggi. Untuk bangunan besar yang terdiri dari lebih dari satu bangunan diperlukan gambar situasi atau site plan.
2. Gambar Potongan Melintang dan Memanjang :
Gambar potongan dalam istilah teknis, bukan model.. tetapi gambar yang menggambarkan bagian-bagian komponen rumah. Gambar potongan seolah-olah rumah dipotong atau dibelah melintang atau memanjang sehingga bagian-bagian mulai dari galian, pondasi, dinding sampai atap terlihat, dan diberi ukuran yang tepat dengan skala tertentu. Setiap bagian/komponen diberi notasi baik nama maupun ukuran.
3. Tampak Depan, Samping Kanan/Kiri, dan Belakang :
Gambar tampak adalah untuk melihat bangunan dilihat dari depan, samping kanan/kiri, dan dari belakang. Gambar tersebut dilengkapi dengan notasi-notasi. Dasar untuk membuat gambar tampak adalah gambar potongan, terutama untuk ketinggian bangunan.
4. Detail-detail :
Gambar detail adalah gambar penjelasan, untuk memperjelas bagian-bagian tertentu. Misalnya detail pondasi, detail sambungan, detail kusen, detail septick tank, detail mekanikal dan elektrikal, dll. Semakin kompleks bangunan yang direncanakan, akan semakin banyak gambar detail yang diperlukan.
Itulah keempat jenis gambar teknis atau gambar kerja. Untuk membuat gambar-gambar tersebut biasanya menggunakan software gambar 2D yang sudah terkenal yaitu program AutoCad. Kegunaan gambar teknis selain yang sudah dijelaskan di atas, juga berguna untuk menghitung Anggaran Biaya Bangunan (RAB), juga sebagai persyaratan untuk membuat surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
GAMBAR 3 DIMENSI
Gambar 3 dimensi atau 3D adalah gambar yang menyerupai foto. Gambar 3D bukan gambar teknis atau gambar kerja. Gambar 3D hanya sebagai gambar pelengkap untuk mengambarkan bangunan setelah selesai dibangun, sehingga sejak dini owner sudah mengetahui gambaran fisik bangunan setelah dibangun. Padahal gambar 3D tidak begitu diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan membangun.
Yang dianggap ahli dan memiliki kewenangan dan ijin untuk membuat dokumen perencanaan yang meliputi pembuatan gambar teknis, RAB, RKS, dll adalah konsultan perencana konstruksi. Dengan kewenangannya maka konsultan perencana bertanggung jawab penuh atas hasil perencanaanya seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kesalahan perencanaan.
Oleh karena itu biaya perencanaan sebuah bangunan lumayan besar, dan ada tarifnya yang ditentukan oleh instansi terkait yang nilainya ditentukan oleh besaran nilai fisik yang akan dibangun. Untuk bangunan yang nilau fisiknya di bawah 200 juta, biayanya sekitar 5 s/d 7% x nilai fisik. Sedangkan untuk nilai fisik lebih dari200 juta rupian menggunakan tabel harga yang dikeluarkan oleh instansi terkait yakni Departemen PU. Itulah seputar pengetahuan tentang perlunya gambar teknis dalam bangunan, termasuk bangunan rumah.
GAMBAR TEKNIS
Gambar teknis dikenal sebagai gambar 2 dimensi (2D), perlu dibuat dengan teliti dan dilengkapi dengan ukuran-ukuran yang tepat agar dapat dibaca dan dilaksanakan. Gambar teknis sebuah bangunan, termasuk rumah, terdiri dari bermacam-macam gambar diantaranya sbb:
1. Gambar Denah :
Gambar denah adalah peta tata ruang sebuah bangunan. Tanpa gambar denah, maka sebuah bangunan mustahil dapat dibangun dengan sempurna. Hal ini memang banyak dilakukan dalam pembuatan rumah yang dilakukan oleh masyarakat tertentu yang sepenuhnya mempercayakan kepada tukang bangunan yang mereka anggap sudah terbiasa. Tetapi, cara seperti ini tidak mungkin dapat dilakukan untuk membangun sebuah bangunan gedung atau sebuah rumah yang memiliki nilai arsitektur dan nilai jual tinggi. Untuk bangunan besar yang terdiri dari lebih dari satu bangunan diperlukan gambar situasi atau site plan.
2. Gambar Potongan Melintang dan Memanjang :
Gambar potongan dalam istilah teknis, bukan model.. tetapi gambar yang menggambarkan bagian-bagian komponen rumah. Gambar potongan seolah-olah rumah dipotong atau dibelah melintang atau memanjang sehingga bagian-bagian mulai dari galian, pondasi, dinding sampai atap terlihat, dan diberi ukuran yang tepat dengan skala tertentu. Setiap bagian/komponen diberi notasi baik nama maupun ukuran.
3. Tampak Depan, Samping Kanan/Kiri, dan Belakang :
Gambar tampak adalah untuk melihat bangunan dilihat dari depan, samping kanan/kiri, dan dari belakang. Gambar tersebut dilengkapi dengan notasi-notasi. Dasar untuk membuat gambar tampak adalah gambar potongan, terutama untuk ketinggian bangunan.
4. Detail-detail :
Gambar detail adalah gambar penjelasan, untuk memperjelas bagian-bagian tertentu. Misalnya detail pondasi, detail sambungan, detail kusen, detail septick tank, detail mekanikal dan elektrikal, dll. Semakin kompleks bangunan yang direncanakan, akan semakin banyak gambar detail yang diperlukan.
Itulah keempat jenis gambar teknis atau gambar kerja. Untuk membuat gambar-gambar tersebut biasanya menggunakan software gambar 2D yang sudah terkenal yaitu program AutoCad. Kegunaan gambar teknis selain yang sudah dijelaskan di atas, juga berguna untuk menghitung Anggaran Biaya Bangunan (RAB), juga sebagai persyaratan untuk membuat surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
GAMBAR 3 DIMENSI
Gambar 3 dimensi atau 3D adalah gambar yang menyerupai foto. Gambar 3D bukan gambar teknis atau gambar kerja. Gambar 3D hanya sebagai gambar pelengkap untuk mengambarkan bangunan setelah selesai dibangun, sehingga sejak dini owner sudah mengetahui gambaran fisik bangunan setelah dibangun. Padahal gambar 3D tidak begitu diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan membangun.
Yang dianggap ahli dan memiliki kewenangan dan ijin untuk membuat dokumen perencanaan yang meliputi pembuatan gambar teknis, RAB, RKS, dll adalah konsultan perencana konstruksi. Dengan kewenangannya maka konsultan perencana bertanggung jawab penuh atas hasil perencanaanya seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kesalahan perencanaan.
Oleh karena itu biaya perencanaan sebuah bangunan lumayan besar, dan ada tarifnya yang ditentukan oleh instansi terkait yang nilainya ditentukan oleh besaran nilai fisik yang akan dibangun. Untuk bangunan yang nilau fisiknya di bawah 200 juta, biayanya sekitar 5 s/d 7% x nilai fisik. Sedangkan untuk nilai fisik lebih dari200 juta rupian menggunakan tabel harga yang dikeluarkan oleh instansi terkait yakni Departemen PU. Itulah seputar pengetahuan tentang perlunya gambar teknis dalam bangunan, termasuk bangunan rumah.
0 comments:
Post a Comment